Tito Karnavian sebut tunjangan perumahan fantastis DPRD kebijakan lama, kepala daerah baru tak tahu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan tunjangan perumahan fantastis anggota DPRD di beberapa daerah merupakan kebijakan lama, bukan baru. Ia menegaskan kepala daerah yang baru dilantik tidak mengetahui kebijakan tersebut. Tito menemukan kebijakan ini banyak terjadi di Pulau Jawa dan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 yang mengatur penyediaan rumah negara atau tunjangan perumahan bagi anggota DPRD.
Masih Seputar nasional

Kapolda Metro Jaya bentuk tim khusus dan posko cari orang hilang usai demo ricuh

LBH Pers kritik pemerintah tayangkan wajah Prabowo di bioskop, sebut upaya indoktrinasi

Perempuan 19 tahun meninggal dunia usai jatuh dari lantai 11 Mal Kings Bandung

Polisi ungkap motif cemburu di balik penganiayaan mahasiswi hingga tewas

Wamenkomdigi kaji aturan satu orang satu akun media sosial

Polda Metro Jaya: Kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN temukan titik terang, segera dirilis

KPK tangani 2 kasus korupsi, integritas internal Kemnaker menurun signifikan

Polda Metro amankan 16 pelaku kericuhan demo atas instruksi Presiden Prabowo

Pemerintah umumkan paket stimulus ekonomi 8+4+5, kejar target pertumbuhan 5,2 persen

KPK ungkap kuota haji khusus diperjualbelikan antarbiro

KPK sita uang pengembalian Khalid Basalamah terkait kasus kuota haji