Pemerintah luncurkan KPN 2045 atasi risiko urbanisasi hingga 2045

Pemerintah Indonesia meluncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 sebagai kerangka kerja untuk mengelola pembangunan kota. Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi tantangan urbanisasi yang diproyeksikan meningkat tajam, mencapai 72,9% penduduk di perkotaan pada tahun 2045. Tanpa pengelolaan yang baik, urbanisasi berisiko menimbulkan masalah serius seperti kekumuhan, kemiskinan, kelumpuhan infrastruktur, dan kemacetan.
Masih Seputar nasional

Sensor pemantau Rp1,5 miliar Gunung Kelud dicuri, pemantauan vulkanik terancam lumpuh

Tim SAR temukan jasad korban banjir di Tukad Badung Denpasar

Komdigi jelaskan alasan penayangan video Prabowo di bioskop

Anggota Kodim Wonosobo tewas ditusuk saat melerai keributan di kafe

Yana Mulyana dan dua rekannya dalam kasus Bandung Smart City bebas bersyarat

Natalius Pigai soroti proyek alun-alun demokrasi DPR yang mandek 10 tahun

Enam lembaga HAM bentuk tim independen usut kekerasan demo Agustus

Geng motor bersenjata serang warga di Makassar, dua motor rusak

Serda RS tewas ditusuk saat melerai pertikaian di Wonosobo

Kementerian ESDM tetapkan TIS Petroleum pemenang WK Migas Perkasa