Pemerintah luncurkan KPN 2045 atasi risiko urbanisasi hingga 2045

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah Indonesia meluncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 sebagai kerangka kerja untuk mengelola pembangunan kota. Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi tantangan urbanisasi yang diproyeksikan meningkat tajam, mencapai 72,9% penduduk di perkotaan pada tahun 2045. Tanpa pengelolaan yang baik, urbanisasi berisiko menimbulkan masalah serius seperti kekumuhan, kemiskinan, kelumpuhan infrastruktur, dan kemacetan.