Pemerintah luncurkan KPN 2045 atasi risiko urbanisasi hingga 2045
Pemerintah Indonesia meluncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 sebagai kerangka kerja untuk mengelola pembangunan kota. Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi tantangan urbanisasi yang diproyeksikan meningkat tajam, mencapai 72,9% penduduk di perkotaan pada tahun 2045. Tanpa pengelolaan yang baik, urbanisasi berisiko menimbulkan masalah serius seperti kekumuhan, kemiskinan, kelumpuhan infrastruktur, dan kemacetan.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
