Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pindahkan Rp200 triliun dana pemerintah ke Himbara

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kurang dari seminggu setelah dilantik, mengumumkan kebijakan pemindahan Rp200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara. Kebijakan ini diresmikan melalui KMK Nomor 276 Tahun 2025, dengan tujuan meningkatkan likuiditas Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, dan Bank Syariah Indonesia. Dana ditempatkan sebagai deposito on call dan diawasi ketat.

Bisnis
Perbankan
Politik
Bank Indonesia
Himbara
Kebijakan Fiskal
Likuiditas Bank
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa