Kemenhub tegaskan merger Garuda-Pelita Air harus jadi satu perusahaan

Proses merger antara Garuda Indonesia dan Pelita Air Service terus bergulir di level BUMN. Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa jika merger terjadi, kedua maskapai harus menjadi satu perusahaan dengan satu izin usaha dan satu Air Operator Certificate (AOC). Hal ini berarti operasional tidak bisa berjalan dengan izin masing-masing, termasuk Citilink yang merupakan anak usaha Garuda.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025