Kemenhub tegaskan merger Garuda-Pelita Air harus jadi satu perusahaan
Proses merger antara Garuda Indonesia dan Pelita Air Service terus bergulir di level BUMN. Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa jika merger terjadi, kedua maskapai harus menjadi satu perusahaan dengan satu izin usaha dan satu Air Operator Certificate (AOC). Hal ini berarti operasional tidak bisa berjalan dengan izin masing-masing, termasuk Citilink yang merupakan anak usaha Garuda.
Berita Terbaru

Bill Gates Lunak Soal Perubahan Iklim, Pakar Kritik Sikap Barunya

Korea Masters 2025: Ganda Putri Indonesia Tumbang di Babak Awal

Kemendagri Ajak Perindo Bersatu Wujudkan Program Prabowo

Tiongkok Minta Jerman Hentikan Diplomasi Megafon, Tegaskan Prinsip Satu Tiongkok

Kak Seto Lawan Stroke Ringan, Tolak Istirahat Total Demi Tetap Aktif

Menteri PU: Tol Getaci Prioritaskan Kualitas, Rampung Multi-Years

Harga Nintendo Switch 2 di Indonesia: Tetap Rp 8 Jutaan, Diskon Tak Signifikan

Banding Naturalisasi FAM Ditolak FIFA, TMJ Sebut Bermotif Politik

Gus Ipul: Bansos Bukan Hadiah, Dilarang Keras untuk Judi dan Politik

Trump Tuduh China & Rusia Uji Coba Nuklir Diam-diam
