Kemenhub tegaskan merger Garuda-Pelita Air harus jadi satu perusahaan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Proses merger antara Garuda Indonesia dan Pelita Air Service terus bergulir di level BUMN. Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa jika merger terjadi, kedua maskapai harus menjadi satu perusahaan dengan satu izin usaha dan satu Air Operator Certificate (AOC). Hal ini berarti operasional tidak bisa berjalan dengan izin masing-masing, termasuk Citilink yang merupakan anak usaha Garuda.

Bisnis
Transportasi
Garuda Indonesia
Kemenhub
Merger BUMN
Pelita Air
Maskapai
Kemenhub tegaskan merger Garuda-Pelita Air harus jadi satu perusahaan