Dede Yusuf: Data capres-cawapres harus transparan, KPU akan dipanggil DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan menyatakan data calon presiden dan wakil presiden harus transparan dan dapat diakses publik. Pernyataan ini menanggapi kebijakan KPU yang tidak bisa membuka data tanpa persetujuan kandidat. Dede Yusuf berpendapat, publik berhak mengetahui profil calon pemimpin mereka dan mengusulkan agar ketentuan transparansi ini dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu mendatang. Komisi II DPR berencana memanggil KPU untuk mendalami argumentasi tersebut.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
