Dede Yusuf: Data capres-cawapres harus transparan, KPU akan dipanggil DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan menyatakan data calon presiden dan wakil presiden harus transparan dan dapat diakses publik. Pernyataan ini menanggapi kebijakan KPU yang tidak bisa membuka data tanpa persetujuan kandidat. Dede Yusuf berpendapat, publik berhak mengetahui profil calon pemimpin mereka dan mengusulkan agar ketentuan transparansi ini dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu mendatang. Komisi II DPR berencana memanggil KPU untuk mendalami argumentasi tersebut.
Masih Seputar nasional

ESDM tertibkan 321,07 hektar lahan tambang ilegal milik Weda Bay Nickel dan Tonia Mitra Sejahtera

Australia dan Papua Nugini sepakat pakta keamanan, tawarkan integrasi militer dan insentif kewarganegaraan

KPU jelaskan alasan dokumen capres dikecualikan 5 tahun

Tim SAR evakuasi satu jenazah diduga korban banjir Bali di Denpasar

Polda Metro Jaya turunkan 4.562 personel amankan unjuk rasa di Jakarta

4.562 personel gabungan amankan demo di Jakarta

Polisi tangkap delapan remaja pembacok anak sekolah di Jaksel

Kapolda Metro Jaya instruksikan pendekatan humanis amankan demo di Jakarta

Menteri Kabinet Merah Putih rapat dengan Prabowo bahas stimulus ekonomi

Sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin meledak, 5 orang tewas