Kesepakatan WTO tentang subsidi perikanan resmi berlaku, 112 negara berkomitmen kurangi penangkapan ikan berlebih
Kesepakatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tentang Subsidi Perikanan mulai berlaku pada hari Senin, setelah 112 negara meratifikasinya. Perjanjian ini bertujuan untuk mengurangi subsidi yang mendorong penangkapan ikan berlebih, memastikan keberlanjutan stok ikan global. Ini menandai perjanjian multilateral pertama WTO yang berfokus pada lingkungan dan keberlanjutan laut. Sebagian perjanjian telah berlaku, sementara bagian tentang subsidi kapasitas berlebih masih dalam pembahasan.
Berita Terbaru

Ponsel Xiaomi Jadi Hadiah Xi Jinping ke Lee Jae Myung, Amankah?

Pep Guardiola: Erling Haaland Setara Messi dan Ronaldo, Ini Alasannya

Indonesia Cetak Surplus Dagang 65 Bulan Nonstop, September Capai US$4,34 Miliar

Skandal Epstein: Pangeran Andrew Kehilangan Gelar, Diusir dari Kediaman Kerajaan

Katy Perry dan Justin Trudeau Resmi Pacaran, Hubungan Makin Serius

BPS: Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28% Bulanan, Emas Jadi Pendorong Utama

Asia Raup Untung dari Investasi AI Global, Wall Street Khawatir

AC Milan Merangsek Papan Atas Serie A, Maignan: Belum Waktunya Bicara Scudetto

Ekspor RI Melejit 11,41% September 2025, CPO & Besi Baja Pendorong Utama

PM Sudan Desak ICC Adili Kekejaman RSF, Tolak Intervensi Asing
