Prabowo ubah RKP 2025 Jokowi, Badan Penerimaan Negara kini masuk

ekonomi.bisnis.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang sebelumnya disusun oleh pemerintahan Joko Widodo. Perubahan signifikan ini, yang tertuang dalam Perpres No. 79/2025, mencakup penambahan pembentukan Badan Penerimaan Negara ke dalam program hasil cepat RKP 2025. Pemutakhiran ini mengubah beberapa konten dari Perpres No. 109/2024 yang ditandatangani Jokowi.

Badan Penerimaan Negara
Joko Widodo
Perpres
Prabowo Subianto
RKP 2025
Pajak
Politik
Prabowo ubah RKP 2025 Jokowi, Badan Penerimaan Negara kini masuk