2025/09/15/ekonomi/

Prabowo ubah RKP 2025 Jokowi, Badan Penerimaan Negara kini masuk

sekitar 2 bulan yang lalu

ekonomi.bisnis.com

image cover
Badan Penerimaan NegaraJoko WidodoPajakPerpresPolitikRKP 2025Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto telah memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang sebelumnya disusun oleh pemerintahan Joko Widodo. Perubahan signifikan ini, yang tertuang dalam Perpres No. 79/2025, mencakup penambahan pembentukan Badan Penerimaan Negara ke dalam program hasil cepat RKP 2025. Pemutakhiran ini mengubah beberapa konten dari Perpres No. 109/2024 yang ditandatangani Jokowi.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Travel Alliance Luncurkan WanderJoy: Program Rewards Lintas Negara Pertama

Travel Alliance Luncurkan WanderJoy: Program Rewards Lintas Negara Pertama

Brasil Mulai Selidiki Skandal Naturalisasi Pemain Timnas Malaysia

Brasil Mulai Selidiki Skandal Naturalisasi Pemain Timnas Malaysia

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan Diplomasi Iklim & Energi

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan Diplomasi Iklim & Energi

Skandal Epstein: Pangeran Andrew Diusir dari Royal Lodge, Biaya Hidup Ditanggung Raja

Skandal Epstein: Pangeran Andrew Diusir dari Royal Lodge, Biaya Hidup Ditanggung Raja

5 Film Baru Tayang Bioskop Akhir Pekan, Horor Vino G. Bastian Jadi Sorotan

5 Film Baru Tayang Bioskop Akhir Pekan, Horor Vino G. Bastian Jadi Sorotan

MR DIY Raup Laba Rp 285 M, Jaringan Toko Tembus 1.154 Gerai

MR DIY Raup Laba Rp 285 M, Jaringan Toko Tembus 1.154 Gerai

Konami Resmi Rilis Mode Multiplayer Fox Hunt untuk MGS Delta

Konami Resmi Rilis Mode Multiplayer Fox Hunt untuk MGS Delta

Drama Kartu Merah: PSIM Taklukkan Persik 2-1, Meroket ke Peringkat Dua

Drama Kartu Merah: PSIM Taklukkan Persik 2-1, Meroket ke Peringkat Dua

Kapolri: Sinergi Polri-Mahasiswa Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kapolri: Sinergi Polri-Mahasiswa Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Perang Gaza: Ratusan Tentara Israel Coba Bunuh Diri, Puluhan Tewas

Perang Gaza: Ratusan Tentara Israel Coba Bunuh Diri, Puluhan Tewas

Modal image