Pemerintah perpanjang insentif PPh final 0,5% UMKM hingga 2029

ekonomi.bisnis.com

Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2029. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban pajak dan menyederhanakan administrasi bagi UMKM dengan pendapatan hingga Rp4,8 miliar per tahun. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan perpanjangan ini memberikan kepastian jangka panjang. Anggaran Rp2 triliun dialokasikan untuk insentif ini pada 2025, dan pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah terkait.

Cari berita serupa