Pemerintah perluas pembebasan PPh 21, gaji di bawah Rp10 juta di sektor pariwisata

Pemerintah memperluas pembebasan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. Kebijakan ini, yang sebelumnya hanya berlaku untuk industri padat karya, kini juga mencakup sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka). Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstimulus sektor yang tertekan, dengan anggaran Rp120 miliar di sisa 2025 dan Rp480 miliar untuk tahun 2026.
Masih Seputar ekonomi

ESDM: Impor BBM tetap satu pintu lewat Pertamina, atasi kekosongan SPBU swasta

Pemerintah bentuk Tim Akselerasi Program Prioritas Prabowo, sidangkan hambatan bisnis tiap minggu

Menkeu Purbaya akui penempatan dana Rp200 T di Himbara diragukan, direksi bank pusing salurkan

Pemerintah siapkan lima program unggulan, target serap jutaan tenaga kerja

Pemerintah siapkan 17 program Paket Ekonomi, akselerasi 2025 dan fokus serapan tenaga kerja

Airlangga siapkan revisi PP, PPh final UMKM 0,5% diperpanjang hingga 2029

BRI cairkan kredit mikro Rp1 triliun per hari berkat integrasi data Dukcapil

BRI optimalkan integrasi data Dukcapil, cairkan kredit mikro Rp 1 T per hari

Berkat integrasi Dukcapil, BRI cairkan kredit mikro Rp1 triliun per hari

KKP targetkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih rampung Desember 2025

KKP targetkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2025, anggarkan Rp1,34 triliun