Pemerintah perluas pembebasan PPh 21, gaji di bawah Rp10 juta di sektor pariwisata

image cover

Pemerintah memperluas pembebasan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. Kebijakan ini, yang sebelumnya hanya berlaku untuk industri padat karya, kini juga mencakup sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka). Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstimulus sektor yang tertekan, dengan anggaran Rp120 miliar di sisa 2025 dan Rp480 miliar untuk tahun 2026.

Airlangga Hartarto
Industri padat karya
Pajak
Pariwisata
Pemerintah
PPh 21
Wisata