Pemerintah berikan diskon iuran JKK dan JKM bagi pengemudi ojol dan BPU

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50%. Diskon ini ditujukan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) di sektor transportasi online, seperti pengemudi ojol, supir, dan kurir. Program bantuan iuran ini berlaku selama 6 bulan dan menargetkan 731.361 orang penerima.
Berita Terbaru

Travel Alliance Luncurkan WanderJoy: Program Rewards Lintas Negara Pertama

Draymond Green Kejutkan Publik, Berkostum LeBron James di Halloween 2025

Dua Kerangka Hangus Ditemukan di Gedung ACC, Diduga Korban Demo?

Perang Gaza: Ratusan Tentara Israel Coba Bunuh Diri, Puluhan Tewas

Film Zombi Indonesia Abadi Nan Jaya Puncaki Netflix Global, Raih Jutaan Penonton

MR DIY Raup Laba Rp 285 M, Jaringan Toko Tembus 1.154 Gerai

Konami Resmi Rilis Mode Multiplayer Fox Hunt untuk MGS Delta

AC Milan vs AS Roma: Rafael Leao Berpotensi Absen, Rossoneri Pincang?

Pasuruan Raih Penghargaan 'Outstanding Innovator' Kawasan Industri Halal Pertama

Komandan RSF Abu Lulu Ditangkap, Akui Bangga Bunuh 900 Warga El-Fasher