Kemnaker: Isu PHK Gudang Garam ternyata 309 karyawan pensiun dini

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi isu PHK di PT Gudang Garam Tbk, menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan PHK, melainkan 309 karyawan yang mengajukan pensiun dini sukarela. Tim Kemnaker telah memastikan bahwa hak-hak para pekerja telah diberikan dengan baik, bahkan melebihi ketentuan. Isu ini sempat viral di media sosial sebelum diklarifikasi.
Masih Seputar ekonomi

DPR setujui pagu anggaran Kemenkop Rp 962 miliar untuk 2026, Menkop sebut masih kurang

PTPN IV PalmCo mulai bangun pabrik CBG pertama di Indonesia dari limbah sawit

Kejagung klarifikasi Fitria Yusuf terkait dugaan korupsi Tol Cawang-Pluit

Erick Thohir: Kementerian BUMN hanya beri persetujuan merger Pelita Air-Garuda, kajian oleh Danantara

IHSG ditutup menguat 1,06 persen ke level 7.937

Erick Thohir: Merger Pelita Air-Garuda, Kementerian BUMN hanya persetujuan akhir

Erick Thohir dukung keputusan Danantara soal merger Garuda-Pelita Air

Erick Thohir tidak minta tambahan anggaran, pagu Kementerian BUMN 2026 tetap Rp280 miliar

Pemerintah kucurkan PMN Rp4,773 triliun untuk Pelni, KAI, dan INKA

Pemerintah alokasikan PMN Rp4,77 triliun untuk 3 BUMN