Kemnaker: Isu PHK Gudang Garam ternyata 309 karyawan pensiun dini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi isu PHK di PT Gudang Garam Tbk, menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan PHK, melainkan 309 karyawan yang mengajukan pensiun dini sukarela. Tim Kemnaker telah memastikan bahwa hak-hak para pekerja telah diberikan dengan baik, bahkan melebihi ketentuan. Isu ini sempat viral di media sosial sebelum diklarifikasi.
Berita Terbaru

November 2025: Hujan Meteor Taurid dan Supermoon Akan Terjadi

FIFA Tolak Banding FAM, 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Dihukum Berat

Panglima TNI Rombak Jabatan di Unhan, Sejumlah Pati Tempati Posisi Strategis

RSF Rebut el-Fasher, Ribuan Warga Tewas: Sudan Desak Dunia Bertindak

Pangeran William & Kate Middleton Pesta Pribadi Rayakan Rumah Baru di Windsor

ITMG Buyback Saham Rp 2,49 T, Disetujui Pemegang Saham

Terungkap! Trik Google Search untuk Akses Game & Animasi Unik

FIFA Tolak Banding FAM, "Pujian Infantino" Kini Jadi Ironi?

Abdul Mu'ti Cetakan Sejarah: Bahasa Indonesia Bergema di Sidang UNESCO

Pangeran Andrew Diusir dari Windsor, Pindah ke Kompleks Sandringham
