Kemnaker: Isu PHK Gudang Garam ternyata 309 karyawan pensiun dini

finance.detik.com

image cover

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi isu PHK di PT Gudang Garam Tbk, menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan PHK, melainkan 309 karyawan yang mengajukan pensiun dini sukarela. Tim Kemnaker telah memastikan bahwa hak-hak para pekerja telah diberikan dengan baik, bahkan melebihi ketentuan. Isu ini sempat viral di media sosial sebelum diklarifikasi.

Bisnis
Gudang Garam
Karyawan
Kemnaker
Pensiun dini