Penipuan kode QR palsu marak, BI tegaskan keamanan tanggung jawab bersama
Modus penipuan keuangan terbaru menggunakan kode QR palsu semakin meresahkan, di mana korban tertipu saat memindai QR yang meniru identitas pedagang, menyebabkan rekening terkuras. Bank Indonesia (BI) menyatakan sistem QRIS memiliki standar keamanan nasional, namun perlindungan transaksi memerlukan tanggung jawab bersama dari BI, ASPI, penyelenggara jasa pembayaran, pedagang, dan pembeli. Pedagang dan pembeli diimbau untuk selalu waspada dan memverifikasi setiap transaksi.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
