Pemerintah luncurkan skema PPPK paruh waktu, reformasi birokrasi baru

www.liputan6.com

image cover

Pemerintah telah meluncurkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Skema ini bertujuan mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja fleksibel di pemerintahan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. PPPK paruh waktu memiliki hak tunjangan meskipun jam kerjanya lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu.

BKN
Pemerintah
PPPK Paruh Waktu
Reformasi Birokrasi
Tenaga Honorer
Politik