KPK dalami dugaan pelanggaran aturan terkait <em>SK kuota haji tambahan</em> oleh Nizar Ali

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Pemeriksaan pada 12 September 2025 ini mendalami proses penerbitan surat keputusan (SK) kuota haji tambahan yang dibagi ke kuota reguler dan khusus, yang diduga melanggar aturan. KPK berupaya memahami pengambilan keputusan terkait kebijakan pembagian kuota tersebut.
Masih Seputar nasional

Purbaya Yudhi Sadewa beberkan 2 dosa ekonomi, Jokowi singgung pengganti Sri Mulyani

Universitas Hamzanwadi dipercaya Kemendikdasmen jalankan Program Kualifikasi Guru Nasional

Abdul Mu'ti pastikan program smartboard tidak akan mangkrak

Bus rombongan RSBS Jember kecelakaan di Bromo, diduga rem blong

8 tewas dalam kecelakaan bus rombongan nakes di jalur Bromo

Yusril minta polisi segera proses hukum pelaku kerusuhan, tak tunggu tim independen

Anggota Kodim Wonosobo tewas ditusuk saat melerai pertikaian

Kementerian PU setop pembangunan IKN mulai tahun depan, OIKN ambil alih

Anggota TNI tewas ditusuk saat melerai keributan di Wonosobo

Lima: <em>geng 'Los Maleantes'</em> Venezuela ditangkap terkait pembunuhan staf kedutaan Indonesia