Purbaya Yudhi Sadewa tempatkan Rp 200 triliun dana pemerintah di bank Himbara

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di lima bank Himbara melalui KMK Nomor 276 tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan menambah likuiditas dan mendorong pertumbuhan sektor riil. Namun, ekonom Achmad Nur Hidayat memperingatkan potensi risiko seperti ketergantungan pada kebijakan fiskal ekspansif, efek samping terhadap inflasi dan nilai tukar, serta kemungkinan likuiditas tidak terserap jika daya beli tidak tumbuh.

Bank Indonesia
Himbara
Inflasi
Kebijakan Fiskal
Purbaya Yudhi Sadewa
Sektor Riil
Investasi
Perbankan