Insentif TKDN 25% dorong penguatan industri smartphone Indonesia
Insentif nilai TKDN 25% yang diatur dalam Permenperin No. 35/2025 dinilai positif untuk industri smartphone Indonesia. Kebijakan ini memotivasi vendor membangun fasilitas produksi lokal, mempermudah pemenuhan TKDN, serta berpotensi menciptakan alih teknologi, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan membuka lapangan kerja baru. Dampaknya juga diharapkan membuat harga smartphone lebih kompetitif.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
