Insentif TKDN 25% dorong penguatan industri smartphone Indonesia

Insentif nilai TKDN 25% yang diatur dalam Permenperin No. 35/2025 dinilai positif untuk industri smartphone Indonesia. Kebijakan ini memotivasi vendor membangun fasilitas produksi lokal, mempermudah pemenuhan TKDN, serta berpotensi menciptakan alih teknologi, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan membuka lapangan kerja baru. Dampaknya juga diharapkan membuat harga smartphone lebih kompetitif.
Masih Seputar ekonomi

Paramount Land: Akses tol Km 25 Bitung capai 80 persen, target operasi Desember 2025

PNM Mekaar layani 22,4 juta nasabah, 2,8 juta berhasil naik kelas

Menkeu Purbaya rombak RAPBN 2026, revisi anggaran TKD

Purbaya Yudhi Sadewa ungkap gaji Menkeu lebih kecil dari Ketua LPS, total Rp 18,6 juta

Bapanas minta produsen dan ritel tekan harga beras khusus

Astra mulai bangun 250 rumah layak huni, ditandai groundbreaking di Banyumas

Menteri Widiyanti pastikan Bali tetap terbuka untuk wisatawan, destinasi tidak terdampak banjir

Kemendag panggil Gold's Gym terkait penutupan gerai mendadak

Pertamina lebur Pelita Air ke Garuda, fokus bisnis inti migas dan energi terbarukan

Luhut Binsar Pandjaitan respons 7 tuntutan ekonom, pemerintah dorong deregulasi

Menkeu Purbaya guyur Rp200 triliun ke lima bank mitra