Pemerintah perluas PPh 21 DTP ke horeca mulai semester II-2025

money.kompas.com

image cover

Pemerintah akan memperluas insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor hotel, restoran, dan kafe (horeca) mulai semester II-2025. Kebijakan ini, yang sebelumnya hanya berlaku untuk industri padat karya, merupakan bagian dari stimulus ekonomi. Insentif ini berlaku bagi pegawai tetap berpenghasilan bruto bulanan maksimal Rp 10 juta dan pegawai tidak tetap dengan rata-rata penghasilan harian maksimal Rp 500.000.

Bisnis
Pajak
Airlangga Hartarto
Insentif Pajak
Pemerintah
PPh 21 DTP
Horeca