Pelaku usaha: Deregulasi TKDN efektif serap tenaga kerja dan investasi manufaktur
Pelaku usaha menyambut baik deregulasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Permenperin No. 35 Tahun 2025, yang dinilai berpotensi meningkatkan serapan tenaga kerja dan investasi di sektor manufaktur. Namun, mereka menekankan bahwa keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada implementasi yang transparan, perlindungan bagi industri kecil dan menengah (IKM), serta insentif terukur seperti kuota pekerja lokal dan program link and match dengan sekolah vokasi.
Berita Terbaru

Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 Pro & Pad Mini: Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Pemain Persib Kagetkan Polisi Malaysia, Robi Darwis Tunjukkan KTA TNI

Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Pulau Penjara Kini Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Suaka Eks PM, Kongres Peru Nyatakan Presiden Meksiko Persona Non Grata

Meghan Markle Kembali Berakting, Terlihat Bahagia di Lokasi Syuting

Limbah PLTU Jadi Berkah: SNI Baru Ubah FABA Pupuk & Pembenah Tanah

Google Bangun Pusat Data AI Strategis di Pulau Christmas, Gandeng Pentagon

Persib Bandung Comeback Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Biang Keroknya

SKB Tiga Menteri: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Zohran Mamdani Cetak Sejarah: Wali Kota New York Muslim Pertama dan Termuda
