Pelaku usaha: Deregulasi TKDN efektif serap tenaga kerja dan investasi manufaktur

Pelaku usaha menyambut baik deregulasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Permenperin No. 35 Tahun 2025, yang dinilai berpotensi meningkatkan serapan tenaga kerja dan investasi di sektor manufaktur. Namun, mereka menekankan bahwa keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada implementasi yang transparan, perlindungan bagi industri kecil dan menengah (IKM), serta insentif terukur seperti kuota pekerja lokal dan program link and match dengan sekolah vokasi.
Masih Seputar ekonomi

Bulog salurkan bantuan beras 40 kg untuk 18,2 juta penerima dalam dua tahap

Panca Global Sekuritas kembalikan dana usai dugaan pembobolan RDN

Aliansi Ekonom Indonesia desak 7 poin darurat ekonomi ke pemerintah

Emil Dardak tegaskan rokok ilegal harus ditindak, pengaruhi industri tembakau Jatim

Wamen BUMN: Ekonomi digital Indonesia berpotensi US$109 miliar, waspadai ancaman siber

Menkop Ferry Juliantono: Data Desa Presisi bantu efisiensi anggaran negara

DJP pastikan warisan bukan objek PPh, diatur dalam PMK 81/2024

BPOM tanggapi temuan EtO di Indomie Taiwan, Indofood beri penjelasan

PNM perluas peran, 22,4 juta nasabah Mekaar perkuat sinergi Ultra Mikro

Menhub Dudy: Bandara Supadio resmi layani penerbangan internasional, Air Asia jadi perdana