Menkeu guyur dana Rp 200 triliun ke 5 bank BUMN

Pemerintah menyalurkan dana jumbo sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara: Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Kebijakan ini, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025, bertujuan meningkatkan likuiditas sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi riil. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana ini bukan darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya disimpan di bank sentral untuk diakses sebagai kredit.

Cari berita serupa