Menkeu guyur dana Rp 200 triliun ke 5 bank BUMN

Pemerintah menyalurkan dana jumbo sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara: Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Kebijakan ini, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025, bertujuan meningkatkan likuiditas sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi riil. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana ini bukan darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya disimpan di bank sentral untuk diakses sebagai kredit.
Masih Seputar ekonomi

PNM perluas peran, 22,4 juta nasabah Mekaar perkuat sinergi Ultra Mikro

Menhub Dudy: Bandara Supadio resmi layani penerbangan internasional, Air Asia jadi perdana

Kemendag panggil pengelola Gold's Gym, minta ganti rugi imbas penutupan mendadak

Ekonom: Penempatan dana pemerintah `Rp 200 triliun` di bank sukses jika `eksekusi tepat`

Tamsil Linrung apresiasi terobosan Mentan Amran Sulaiman di sektor pertanian

GAMMA ungkap risiko setelah deregulasi TKDN terbit

Mentan Amran Sulaiman: Pemerintah akan terus guyur beras SPHP hingga Desember

Luhut Pandjaitan tanggapi klaim darurat ekonomi, fokus deregulasi

Pemerintah ubah tata cara penghitungan TKDN, berlaku Desember 2025

Kementerian ATR/BPN terapkan moratorium terbatas perubahan fungsi lahan sawah