Menkeu guyur dana Rp 200 triliun ke 5 bank BUMN

image cover

Pemerintah menyalurkan dana jumbo sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara: Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Kebijakan ini, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025, bertujuan meningkatkan likuiditas sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi riil. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana ini bukan darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya disimpan di bank sentral untuk diakses sebagai kredit.

Bank BUMN
Bank Mandiri
BRI
Dana Pemerintah
Purbaya Yudhi Sadewa
Sektor Riil
Bisnis
Pajak
Perbankan