BPJS Kesehatan wajibkan peserta JKN skrining sebelum akses layanan mulai September 2025

BPJS Kesehatan mewajibkan peserta Program JKN melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) mulai September-Oktober 2025. Skrining ini wajib dilakukan sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan SRK adalah langkah fundamental untuk deteksi dini dan pencegahan penyakit, meningkatkan kualitas hidup peserta, serta mempercepat akses layanan. Pengisian SRK dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau dibantu petugas.
Berita Terbaru

ITSEC Ungkap: Data Bocor Bukan Cuma dari Sistem, Tapi Kelalaian Konsumen

Indra Sjafri: FIFA Matchday November Kunci Persiapan Timnas SEA Games 2025

Kejati DKI Sita Tiga Senpi Milik Terdakwa Korupsi Bank Jatim

Wanita Malaysia Disiksa Setiap Hari: Dijual Sindikat Penipuan di Kamboja

Ammar Zoni Siap Buktikan Tak Bersalah, Lawan Dakwaan Narkoba Rutan

Saham NIRO Melejit 128%, Pimpin Top Gainers BEI Pekan Ini

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Erick Thohir Pastikan Atlet Indonesia Tetap Berlaga di Ajang Internasional

Tragedi Udara Venezuela: Pesawat Terbakar, 2 Tewas Gagal Lepas Landas

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir