Tarif resiprokal 19% Donald Trump ke Indonesia belum berlaku

finance.detik.com

image cover

Kebijakan tarif resiprokal 19% dari Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia belum berlaku, menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso. Proses pemberlakuan tarif ini masih tertunda di pemerintah AS karena banyaknya negara lain yang juga dikenakan tarif serupa. Akibatnya, Indonesia masih dikenakan tarif impor lama sebesar 10% untuk barang masuk ke AS, sambil menunggu kesepakatan tarif resiprokal selesai.

Amerika Serikat
Budi Santoso
Donald Trump
Indonesia
Perdagangan
Tarif resiprokal
Pajak
Politik