Tarif resiprokal 19% Donald Trump ke Indonesia belum berlaku
Kebijakan tarif resiprokal 19% dari Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia belum berlaku, menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso. Proses pemberlakuan tarif ini masih tertunda di pemerintah AS karena banyaknya negara lain yang juga dikenakan tarif serupa. Akibatnya, Indonesia masih dikenakan tarif impor lama sebesar 10% untuk barang masuk ke AS, sambil menunggu kesepakatan tarif resiprokal selesai.
Berita Terbaru

Transaksi Judi Online Anjlok 57%, PPATK Ungkap Penurunan Signifikan

Chivu Ungkap Alasan Lautaro Martinez Ditarik Keluar Saat Inter Lawan Kairat

LPEM FEB UI: Angka Pengangguran Turun, Tapi Jutaan Pekerja Setengah Menganggur

Insiden Miss Universe: Miss Meksiko Dimarahi, Kontestan Ramai-ramai Walk Out

Aditya Zoni Terpukul, Ungkap Kondisi Ammar Zoni di Lapas: 'Mata Ditutup Saat Minum'

AHY dan Rusia Jalin 6 Kesepakatan, Dorong Maritim Indonesia

Meta Izinkan Grup Facebook Privat Jadi Publik, Privasi Anggota Terjaga

Dicemooh Fans Brugge, Lamine Yamal: Itu Pujian Karena Saya Main Bagus

Pemerintah Siapkan Kawasan Khusus, Rokok Ilegal Bisa Masuk Sistem

Zohran Mamdani Kejutkan New York, Langsung 'Senggol' Donald Trump
