Pemerintah akan kucurkan subsidi gaji bagi pekerja di bawah Rp10 juta

Pemerintah akan kembali menyalurkan subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta. Rencana ini, yang merupakan bagian dari penguatan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi, telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto. Selain subsidi gaji, pemerintah juga akan memperluas program padat karya, melanjutkan pembebasan PPh, dan mendorong dukungan perumahan untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Berita Terbaru

Gen Z: AI Canggih, Tapi Autentisitas Manusia Tak Tergantikan

PSSI Cari Pelatih Baru: Siapa Kandidat Kuat Pengganti Patrick Kluivert?

Pemprov Jabar Uji Coba WFH ASN, Pelayanan Publik Dijamin Aman

Venezuela Klaim Gagalkan Operasi CIA Picu Perang Karibia

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Reza Gladys: Integritas Produk Terbukti!

Kemenkeu Siapkan Aturan Baru Pinjaman Kopdes Merah Putih, Prabowo Terbitkan Inpres

Komdigi: Pemerataan 4G Prioritas Utama Sebelum 5G Nasional

Carabao Cup: Empat Duel Panas Premier League di Ronde Keempat!

Ketua Bawaslu Anggap Janggal Laporan Korupsi: BPK Beri WTP, Data Mana?

Tiga Warga Palestina Tewas: Israel Lancarkan Serangan Udara di Jenin