Kemenkeu tetapkan bea masuk mobil listrik 0%, berlaku hingga 31 Desember 2025

ekonomi.bisnis.com

image cover

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif bea masuk 0% untuk impor kendaraan motor listrik. Aturan ini tertuang dalam PMK No.62/2025 dan berlaku hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini bertujuan mendorong pengembangan teknologi dan industri informasi di dalam negeri, sesuai dengan perjanjian Information and Technology Agreement 1996. Tarif ini berlaku untuk berbagai jenis mobil listrik yang sebelumnya dikenakan bea masuk 10% hingga 50%.