Gubernur Bali Tetapkan Tanggap Darurat Banjir di 4 Daerah, Bantuan Pusat Rp5 Miliar Mengalir

image cover

Gubernur Bali telah menetapkan status tanggap darurat banjir selama satu minggu untuk empat daerah terdampak parah: Denpasar, Jembrana, Gianyar, dan Badung. Penetapan ini memungkinkan Pemprov Bali berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan awal senilai lebih dari Rp5 miliar, termasuk genset dan pompa. BNPB memastikan semua kebutuhan masyarakat terdampak akan dipenuhi, termasuk penggantian rumah rusak berat dan perbaikan rumah rusak sedang/ringan, sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto.