kabar24.bisnis.com

DPRD Jawa Timur (Jatim) menyatakan tunjangan perumahan yang diterima anggota dewan, termasuk Ketua DPRD Musyafak Rouf sebesar Rp57,75 juta, telah sesuai dengan aturan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Pemerintah. Pihak DPRD Jatim menegaskan tidak melanggar regulasi dan kini menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, baik Presiden maupun Menteri Dalam Negeri, terkait rencana evaluasi besaran tunjangan legislator daerah.
Masih Seputar nasional

KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji Kemenag 2024, Eks Pejabat Dipanggil

Bambang Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, Gugat Praperadilan KPK

Pilot Alumni Curug Capt. Eko Puja Tewas dalam Helikopter Jatuh di Mimika

Banjir Bali: 4 Jenazah Perempuan Ditemukan, Total Korban Tewas Bertambah

Pramono Anung Ultimatum Jajarannya: Proyek Galian Jakarta Wajib Koordinasi, Jangan Bikin Macet!

Prabowo Targetkan 330.000 Sekolah Dapat Smart TV, Revolusi Pendidikan Jarak Jauh

PBNU Tegaskan Syaiful Bahri Bukan Staf Aktif Usai Dipanggil KPK

Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Terseret Korupsi Dana CSR Rp6,3 M

Terungkap! Polri Tetapkan 2 Tersangka Penyiksaan Anak Keji di Kebayoran Lama

Pramono Anung Bereaksi Keras: Warga Jakarta 'Capek' Galian Bikin Macet Parah, Sindir Bak Freeport

Bambang Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Beras, Gugat KPK Praperadilan