DPRD Jatim Pertahankan Tunjangan Perumahan Rp57 Juta, Tunggu Arahan Pusat

DPRD Jawa Timur (Jatim) menyatakan tunjangan perumahan yang diterima anggota dewan, termasuk Ketua DPRD Musyafak Rouf sebesar Rp57,75 juta, telah sesuai dengan aturan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Pemerintah. Pihak DPRD Jatim menegaskan tidak melanggar regulasi dan kini menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, baik Presiden maupun Menteri Dalam Negeri, terkait rencana evaluasi besaran tunjangan legislator daerah.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik