DPRD Jatim Pertahankan Tunjangan Perumahan Rp57 Juta, Tunggu Arahan Pusat

kabar24.bisnis.com

image cover

DPRD Jawa Timur (Jatim) menyatakan tunjangan perumahan yang diterima anggota dewan, termasuk Ketua DPRD Musyafak Rouf sebesar Rp57,75 juta, telah sesuai dengan aturan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Pemerintah. Pihak DPRD Jatim menegaskan tidak melanggar regulasi dan kini menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, baik Presiden maupun Menteri Dalam Negeri, terkait rencana evaluasi besaran tunjangan legislator daerah.