Kemenkeu Tegas: Rp200 T Dana Pemerintah Wajib Jadi Kredit, Bukan Beli SBN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana pemerintah senilai Rp200 triliun yang dialihkan dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan tidak akan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menegaskan dana ini bertujuan untuk menciptakan kredit dan menggerakkan perekonomian, bukan untuk investasi SBN. Ini merupakan langkah awal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membalikkan kondisi ekonomi Indonesia yang lesu.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Gagal ke Final French Open 2025: Akui Banyak Kesalahan

BMKG Prediksi Suhu Panas Terik di Sumatra, Warga Diimbau Waspada

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Atap Lapangan Padel Ambruk, Tasya Farasya dan Desta Selamat dari Insiden Mengerikan

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Fajar/Fikri Kalah di Final French Open, Beberkan Penyebabnya

LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Rel

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan