Kemenkeu Tegas: Rp200 T Dana Pemerintah Wajib Jadi Kredit, Bukan Beli SBN

www.cnnindonesia.com

image cover

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana pemerintah senilai Rp200 triliun yang dialihkan dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan tidak akan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menegaskan dana ini bertujuan untuk menciptakan kredit dan menggerakkan perekonomian, bukan untuk investasi SBN. Ini merupakan langkah awal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membalikkan kondisi ekonomi Indonesia yang lesu.