Kas Negara Rp 200 Triliun Dipastikan Tidak untuk SBN, Fokus ke Kredit
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana kas negara senilai Rp 200 triliun yang dipindahkan dari BI ke perbankan tidak akan digunakan untuk membeli surat berharga seperti SBN. Dana ini, berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), ditujukan untuk mempertebal likuiditas perekonomian dan mendorong penyaluran kredit. Purbaya akan mengawal langsung pergerakan dana tersebut untuk memastikan tujuannya tercapai.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
