Kas Negara Rp 200 Triliun Dipastikan Tidak untuk SBN, Fokus ke Kredit

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana kas negara senilai Rp 200 triliun yang dipindahkan dari BI ke perbankan tidak akan digunakan untuk membeli surat berharga seperti SBN. Dana ini, berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), ditujukan untuk mempertebal likuiditas perekonomian dan mendorong penyaluran kredit. Purbaya akan mengawal langsung pergerakan dana tersebut untuk memastikan tujuannya tercapai.