www.cnbcindonesia.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana kas negara senilai Rp 200 triliun yang dipindahkan dari BI ke perbankan tidak akan digunakan untuk membeli surat berharga seperti SBN. Dana ini, berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), ditujukan untuk mempertebal likuiditas perekonomian dan mendorong penyaluran kredit. Purbaya akan mengawal langsung pergerakan dana tersebut untuk memastikan tujuannya tercapai.
Masih Seputar ekonomi

Kemenpar dan DPR sepakati RUU Pariwisata, ini 3 poin utamanya

RUU Pariwisata disepakati Komisi VII DPR, siap disahkan di paripurna

Sari Roti kedatangan pemegang saham baru, Leafgreen & Gateway akuisisi 22,2% saham

Pemerintah percepat swasembada gula, target 2028 didukung Prabowo-Gibran

Gudang Garam akui tol Kediri-Tulungagung molor beberapa tahun

KPPU: 95 terlapor dugaan kartel pinjol tolak LDP investigator

Freeport Indonesia fokus penyelamatan 7 pekerja terjebak longsor

PTFI berupaya selamatkan 7 pekerja terjebak di tambang, terkendala material basah

Dirut Pertamina: Tak ada monopoli, pemerintah siapkan skema baru atasi kelangkaan BBM

API harap RUU Pertekstilan segera rampung, jadi tonggak kebangkitan industri

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terus menurun jadi 39,95 juta, PHK melonjak