BREAKING: Kemenkeu Pindahkan Rp 200 Triliun Dana Pemerintah dari BI ke 6 Bank Nasional Besok!
Kementerian Keuangan akan memindahkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke enam bank nasional, termasuk Himbara, mulai Jumat (12/9/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan transfer dana 'tabungan pemerintah' ini, yang merupakan Saldo Anggaran Lebih (SiLPA), tidak memerlukan pengesahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan bisa langsung dilakukan.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
