BPJS Kesehatan: Skrining Riwayat Kesehatan JKN Wajib September-Oktober 2025

BPJS Kesehatan mewajibkan peserta JKN melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) mulai September hingga Oktober 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk deteksi dini risiko penyakit melalui kuesioner riwayat kesehatan dan gaya hidup. Peserta dapat mengisi SRK kapan saja melalui aplikasi Mobile JKN atau di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), membantu menjaga kualitas hidup dan penanganan lebih terarah.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak