BPJS Kesehatan: Skrining Riwayat Kesehatan JKN Wajib September-Oktober 2025

www.cnnindonesia.com

image cover

BPJS Kesehatan mewajibkan peserta JKN melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) mulai September hingga Oktober 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk deteksi dini risiko penyakit melalui kuesioner riwayat kesehatan dan gaya hidup. Peserta dapat mengisi SRK kapan saja melalui aplikasi Mobile JKN atau di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), membantu menjaga kualitas hidup dan penanganan lebih terarah.