MA Thailand Jebloskan Thaksin ke Penjara 1 Tahun, Masa Hospital Tak Dihitung!

Mahkamah Agung Thailand memutuskan mantan PM Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman satu tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Putusan ini menyatakan masa penahanan Thaksin di rumah sakit sebelumnya tidak sah dan tidak dihitung sebagai masa hukuman. Thaksin, yang sebelumnya divonis delapan tahun dan hukumannya diringankan menjadi satu tahun, langsung dijebloskan ke penjara setelah keputusan ini, mengakhiri kontroversi publik.

Cari berita serupa