Kemlu RI Kutuk Keras Serangan Israel ke Doha, Ancam Perdamaian Kawasan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras serangan Israel ke ibu kota Qatar, Doha, pada 9 September 2025. Kemlu RI menyatakan tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional, Piagam PBB, dan kedaulatan Qatar, serta ancaman serius bagi keamanan dan perdamaian kawasan. Sikap Indonesia ini sejalan dengan kecaman dari sejumlah negara mayoritas Muslim lainnya seperti Arab Saudi, UEA, Kuwait, Yordania, dan Irak.
Berita Terbaru

Instagram Uji Coba Fitur Restyle Teks, Ciptakan Gaya Font Unik dengan AI

Drama 10 Pemain: Persik Kediri Paksa PSM Berbagi Poin di BRI Super League

Makan Gratis Diduga Picu Keracunan Massal 35 Siswa dan Guru di Malang

Kunjungan Prabowo ke Tiongkok Perkuat Lima Pilar Kemitraan Komprehensif

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Penumpang Selamat

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Diwarnai Kartu Merah, Persik Kediri Imbangi PSM Makassar 1-1

Ikuti Bahlil, AMPI Cabut Laporan Polisi Akun Penghina di Medsos

Trump Pertimbangkan Serangan ke Venezuela, Sasar Fasilitas Narkoba