Ojol Desak DPR: Tuntut Jaminan Sosial Rp16 Ribu, Santunan Kematian Rp70 Juta!

Sejumlah perwakilan serikat ojek online (ojol) mendesak pimpinan DPR untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tunjangan jaminan sosial bagi driver. Rieke Dyah Pitaloka, Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja, memaparkan bahwa dengan iuran sekitar Rp16.800 per orang, driver ojol bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, kematian, santunan cacat Rp68 juta, santunan meninggal Rp70 juta, serta beasiswa anak hingga perguruan tinggi senilai Rp174 juta. Anggaran ini diusulkan bisa berasal dari operator atau APBD, mencontoh skema di Jawa Barat.
Masih Seputar teknologi

World Smart Industry Expo 2025: Balap drone dan robot humanoid pikat penonton di Chongqing

Electronic Arts Ungkap Mode Battle Royale Battlefield 6, 100 Pemain Perang Bersamaan

Advan luncurkan Soulmate X, laptop khusus generasi muda untuk belajar dan produktivitas

Pre-order iPhone 17 Pro Max alami penundaan pengiriman hingga 4 minggu

Model AI ByteDance Seedream 4.0 geser Gemini Nano Banana di peringkat teratas

Wanita di sektor teknologi siap sambut AI, 78% yakin buka peluang lebih baik

Samsung Galaxy Watch8 Series kenalkan Antioxidant Index, fitur kesehatan pertama di industri

Tren foto pixel art viral, bikinnya cuma pakai ChatGPT

Powerbeats Pro 2 kebagian fitur deteksi detak jantung AirPods Pro 3

Gen Z Nepal pakai Discord bahas masa depan negara usai medsos diblokir

Vivo X300 series rilis 13 Oktober 2025, ditenagai Dimensity 9500