ESDM Izinkan PT Gag Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat Usai Raih PROPER Hijau

Kementerian ESDM telah memberikan izin operasi kembali kepada PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Dirjen Minerba Tri Winarno menjelaskan keputusan ini melalui evaluasi lintas kementerian dan mempertimbangkan peringkat PROPER Hijau yang diraih perusahaan, menandakan kepatuhan lingkungan dan program pemberdayaan masyarakat. PT Gag Nikel adalah anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan telah memegang Kontrak Karya sejak 1998.
Berita Terbaru

Menkomdigi: Lembaga PDP Belum Dibentuk, Padahal Amanat UU Sejak 2024

Presiden FIFA Gianni Infantino: FIFA tidak bisa selesaikan masalah geopolitik

Kemenlu RI pastikan WNI di Global Sumud Flotilla dalam keadaan baik

Erdogan: Israel bajak kapal bantuan Gaza, sebut bukti genosida

James Cameron khawatir biaya produksi 'Avatar 3' tekan keuntungan

Pemerintah siapkan rencana khusus cegah kebocoran cukai rokok ilegal

Yoshua Bengio peringatkan AI super cerdas bisa muncul dalam 10 tahun

Megawati Hangestri bela Bank Jatim di tengah kontrak klub Turki

Koalisi Masyarakat Sipil Cabut Gugatan Fadli Zon, Tuntut Hakim Perempuan

Kapal perang Israel mencegat armada kemanusiaan menuju Gaza, Greta Thunberg ikut ditahan