Menteri Agama Naikkan Tunjangan Guru Non-PNS Jadi Rp2 Juta per Bulan

kabar24.bisnis.com

image cover

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi guru Non-PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, sejalan dengan peningkatan sertifikasi guru sebesar 700%. Menag menekankan pentingnya peran guru sebagai pelayan umat dan bangsa, serta komitmen pemerintah terhadap profesi mulia ini.

Menteri Agama Naikkan Tunjangan Guru Non-PNS Jadi Rp2 Juta per Bulan