DPR Hentikan Tunjangan Perumahan & Kunjungan Luar Negeri, Respons Tuntutan Rakyat
DPR RI merespons '17+8 Tuntutan Rakyat' dengan menghentikan tunjangan perumahan anggota mulai 31 Agustus 2025 dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah ini diumumkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, bertujuan meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih serta efisien.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
