DPR Hentikan Tunjangan Perumahan & Kunjungan Luar Negeri, Respons Tuntutan Rakyat

DPR RI merespons '17+8 Tuntutan Rakyat' dengan menghentikan tunjangan perumahan anggota mulai 31 Agustus 2025 dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah ini diumumkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, bertujuan meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih serta efisien.
Masih Seputar nasional

Nadiem Makarim Dituding Rugikan Negara Rp 2 Triliun Lewat Proyek Chromebook

Gubernur Pramono Anung Tegaskan Jakarta Normal Usai Demo Besar, Monas Kini Terbuka Lintas Agama

Pengendara Becak 75 Tahun Tewas Ditabrak Anggota TNI AU di Gowa

Polda Metro Jaya Bungkam Soal Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen

Terungkap! Honor Non-ASN Maros Dipangkas Drastis, Disdik Ungkap Aturan Kemendikdasmen

Rumah & Kantor Direktur Lokataru Delpedro Digeledah Polisi, Buku-buku Disita

Dewan Pers Dukung Iwakum Gugat UU Pers ke MK: Pasal 8 Multitafsir, Jurnalis Terancam Represi Polisi

Ribuan Jemaah Padati Monas di Jakarta Bersholawat, Gubernur DKI Beri Pesan Ini

Tuntutan 17+8 Rakyat: Wamensesneg Juri Ardiantoro Pastikan Ditindaklanjuti, Tanpa Tanggal Pasti

DPR RI Hapus Tunjangan Rp 50 Juta, Gaji Anggota DPRD DKI Tembus Rp 139 Juta!