Pemerintah Kaji Skema Baru PPh 21, Distribusi Pajak Diklaim Lebih Merata

Pemerintah tengah mengkaji perubahan skema dana bagi hasil PPh 21 dari berbasis lokasi perusahaan menjadi domisili karyawan. Wacana ini bertujuan untuk memastikan distribusi hasil pajak lebih merata ke daerah, tidak hanya terpusat di kota besar. Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal UI, Prianto Budi Saptono, mendukung langkah ini sebagai bentuk keadilan distributif, memungkinkan dana pajak mengalir ke berbagai kabupaten/kota tempat tinggal pekerja.
Berita Terbaru

Instagram Uji Coba Fitur Restyle Teks, Ciptakan Gaya Font Unik dengan AI

Drama 10 Pemain: Persik Kediri Paksa PSM Berbagi Poin di BRI Super League

Makan Gratis Diduga Picu Keracunan Massal 35 Siswa dan Guru di Malang

Kunjungan Prabowo ke Tiongkok Perkuat Lima Pilar Kemitraan Komprehensif

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Penumpang Selamat

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Diwarnai Kartu Merah, Persik Kediri Imbangi PSM Makassar 1-1

Ikuti Bahlil, AMPI Cabut Laporan Polisi Akun Penghina di Medsos

Trump Pertimbangkan Serangan ke Venezuela, Sasar Fasilitas Narkoba