www.tempo.co

Apindo menyambut baik keputusan Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan tarif pajak atau menerapkan pajak baru pada 2026. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menilai kebijakan ini penting untuk menjaga iklim investasi, stabilitas usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apindo juga mendukung upaya pemerintah memperluas basis pajak dan meningkatkan efisiensi restitusi pajak demi likuiditas dunia usaha.
Masih Seputar ekonomi

BEI Gelar Pubex Live 2025, 44 Perusahaan Siap Bongkar Kinerja ke Investor

Medco (MEDC) Siapkan Buyback Saham Rp815 Miliar di Tengah Pasar Berfluktuasi

Rupiah Menguat Tajam ke Rp16.385 per Dolar AS, The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga?

IHSG Melonjak 0,78% ke 7.929,06: Didorong Ekspektasi The Fed & Manufaktur Pulih

Kementerian PU Targetkan Istana Wapres & Masjid Negara IKN Rampung Akhir 2025

IHSG Melonjak 0,54% di Awal Pekan, Bursa Asia Kompak Menguat

Bakrie (BNBR) Akuisisi Tol Cimanggis-Cibitung Rp3,6 T, Didanai Pinjaman Rp5,1 T

Emas Antam Tembus Rekor Rp2,06 Juta/Gram, Stok Langka di Pasaran!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Antam, UBS, Galeri24 Tak Berubah

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 2,06 Juta, Cek Aturan Pajak Jual Beli!

Rupiah Menguat 0,27% ke Rp16.370/US$, Dolar AS Loyo Dihantam Data Buruk