Terungkap! Honor Non-ASN Maros Dipangkas Drastis, Disdik Ungkap Aturan Kemendikdasmen

Ratusan tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN di Kabupaten Maros menghadapi pemotongan honor bulanan yang signifikan mulai tahun anggaran 2025. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan konsekuensi langsung dari Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 9 tahun 2025 yang mengatur batasan pembiayaan honor. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi para honorer.
Masih Seputar nasional

Rumah & Kantor Direktur Lokataru Delpedro Digeledah Polisi, Buku-buku Disita

Dewan Pers Dukung Iwakum Gugat UU Pers ke MK: Pasal 8 Multitafsir, Jurnalis Terancam Represi Polisi

Ribuan Jemaah Padati Monas di Jakarta Bersholawat, Gubernur DKI Beri Pesan Ini

Tuntutan 17+8 Rakyat: Wamensesneg Juri Ardiantoro Pastikan Ditindaklanjuti, Tanpa Tanggal Pasti

DPR RI Hapus Tunjangan Rp 50 Juta, Gaji Anggota DPRD DKI Tembus Rp 139 Juta!

Tim Advokasi Kritik Keras Proses Hukum Delpedro Lokataru: Pasal Dipaksakan!

Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook, Disdik DKI Telusuri Bantuan Rp1,9 T yang Disalurkan Diam-diam

Polda Geledah Kantor Lokataru, Direktur Delpedro Tersangka Penghasutan Kerusuhan DPR

Kejagung Bungkam Soal Bantahan Hotman Paris: Nadiem Tak Untung Korupsi Chromebook

Kejagung Sita Dokumen Penting Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim