Terungkap! Honor Non-ASN Maros Dipangkas Drastis, Disdik Ungkap Aturan Kemendikdasmen

www.merdeka.com

image cover

Ratusan tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN di Kabupaten Maros menghadapi pemotongan honor bulanan yang signifikan mulai tahun anggaran 2025. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan konsekuensi langsung dari Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 9 tahun 2025 yang mengatur batasan pembiayaan honor. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi para honorer.