Terungkap! Honor Non-ASN Maros Dipangkas Drastis, Disdik Ungkap Aturan Kemendikdasmen
Ratusan tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN di Kabupaten Maros menghadapi pemotongan honor bulanan yang signifikan mulai tahun anggaran 2025. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan konsekuensi langsung dari Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 9 tahun 2025 yang mengatur batasan pembiayaan honor. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi para honorer.
Berita Terbaru

Bukan Chip, Krisis Listrik Kini Jadi Rem Inovasi AI, Kata Bos Microsoft

Marcus Rashford Terpukau Wajah Baru Camp Nou: 'Tempat Indah'

Mahasiswa Lampung Curi Pakaian Dalam Teman Wanita, Kamar Penuh Barang Bukti

Tanzania: 240 Orang Didakwa Makar, Protes Pemilu Memanas

Cristiano Ronaldo: "Saya Lebih Terkenal dari Siapa Pun di Dunia"

Pekerja Jangan Berharap: BSU Rp600.000 Tak Cair Lagi November 2025

Misteri iPhone 9: Kenapa Apple Langsung Lompat ke iPhone X?

Kevin Diks Akhiri Mimpi Buruk Penalti Monchengladbach di Liga Jerman

Warga Tangsel Kehilangan Motor, Lupa Cabut Kunci Saat ke Toilet

PM Jepang Sanae Takaichi: Potong Gaji Kabinet, Sinyal Kuat Reformasi
