Resmi! Gaji DPR Dipangkas Jadi Rp65,5 Juta, Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihapus

DPR resmi memangkas tunjangan perumahan anggota sebesar Rp50 juta per bulan, berlaku mulai 31 Agustus 2025. Keputusan ini disepakati seluruh fraksi partai politik sebagai bentuk transparansi publik. Dengan pemangkasan ini, total gaji anggota DPR menjadi Rp65,5 juta per bulan. Selain itu, DPR juga akan mengevaluasi dan memangkas tunjangan serta fasilitas lain seperti biaya listrik dan telepon. Anggota DPR yang dinonaktifkan dipastikan tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut.
Berita Terbaru

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Tak Terbendung di Sprint Race MotoGP Malaysia, Alex Marquez Lewat!

BNNP Sultra Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Bandara Haluoleo

PM Thailand Tunda KTT ASEAN Akibat Ibu Suri Wafat, Ingin Tetap Teken Damai

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Bos Sindikat Penipuan Siber Terbesar Asia: Aset Chen Zhi Rp 249 Triliun Disita

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Banjir Semarang: Ribuan Rumah Terendam, Aktivitas Warga Terganggu

Ibu Suri Sirikit Wafat, PM Thailand Tunda KTT ASEAN