Resmi! Gaji DPR Dipangkas Jadi Rp65,5 Juta, Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihapus

economy.okezone.com

image cover

DPR resmi memangkas tunjangan perumahan anggota sebesar Rp50 juta per bulan, berlaku mulai 31 Agustus 2025. Keputusan ini disepakati seluruh fraksi partai politik sebagai bentuk transparansi publik. Dengan pemangkasan ini, total gaji anggota DPR menjadi Rp65,5 juta per bulan. Selain itu, DPR juga akan mengevaluasi dan memangkas tunjangan serta fasilitas lain seperti biaya listrik dan telepon. Anggota DPR yang dinonaktifkan dipastikan tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut.