Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

www.cnbcindonesia.com

image cover

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka ke-5 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia diduga berperan meloloskan proyek pengadaan dari Google Indonesia untuk anak didik di wilayah 3T, meskipun tawaran serupa sebelumnya ditolak oleh Mendikbud Muhadjir Effendy. Nadiem juga disebut mewajibkan penggunaan Chromebook dalam rapat tertutup sebelum pengadaan dimulai.