Sekda Depok Bakal Evaluasi Perwal Tunjangan Rumah Dinas DPRD yang Kontroversial

Pemerintah Kota Depok sedang mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) No 97 Tahun 2021 terkait tunjangan rumah dinas anggota DPRD. Sekretaris Daerah Mangguluang Mansyur mengonfirmasi proses evaluasi ini, yang bertujuan mengalihkan anggaran tunjangan sebesar Rp32,5 juta hingga Rp47,1 juta per bulan untuk kepentingan publik. Evaluasi dilakukan setelah rencana aksi protes masyarakat dibatalkan, dan Ketua DPRD Ade Supriyatna menyatakan kewenangan evaluasi ada pada Wali Kota.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak