Sekda Depok Bakal Evaluasi Perwal Tunjangan Rumah Dinas DPRD yang Kontroversial

www.merdeka.com

image cover

Pemerintah Kota Depok sedang mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) No 97 Tahun 2021 terkait tunjangan rumah dinas anggota DPRD. Sekretaris Daerah Mangguluang Mansyur mengonfirmasi proses evaluasi ini, yang bertujuan mengalihkan anggaran tunjangan sebesar Rp32,5 juta hingga Rp47,1 juta per bulan untuk kepentingan publik. Evaluasi dilakukan setelah rencana aksi protes masyarakat dibatalkan, dan Ketua DPRD Ade Supriyatna menyatakan kewenangan evaluasi ada pada Wali Kota.