nasional.kompas.com

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru Non-PNS di lingkungan Kementerian Agama. Tunjangan bulanan mereka kini meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta perhatian terhadap nasib para tenaga pendidik, termasuk peningkatan sertifikasi guru hingga 700 persen.
Masih Seputar nasional

Truk Pertamina Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Bogor, 6 Kendaraan Terlibat

Truk Tangki BBM Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bogor, Sopir Pikap Sempat Terjepit

Atensi Presiden, Kemensos Santuni Korban Tewas Kericuhan Makassar Rp15 Juta

Warga Syok: Ibu dan Dua Anak Tewas Tragis di Bandung, Tak Ada Gelagat Aneh

Polisi Dalami Kematian Tragis Ibu & 2 Anak di Bandung, 5 Saksi Diperiksa

BEM PTNU Desak Prabowo Prioritaskan Kesejahteraan Guru & Buruh di Istana

Mahasiswa Bertemu Istana, Siap Kawal Tuntutan ke Presiden

Hotman Paris Bela Nadiem: Nasib Sama dengan Tom Lembong, Tak Terima Uang Korupsi Chromebook

Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Pelajar Dibayar Ikut Demo Jakarta

BEM Makassar Bantah Terlibat Pembakaran DPRD yang Tewaskan 3 Orang

TNI Hormati Tuntutan 17+8 Rakyat: Siap Kembali ke Barak & Jaga Supremasi Sipil