www.liputan6.com

Pimpinan DPR menegaskan lima anggota yang dinonaktifkan partai politiknya, seperti Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Nasdem, serta Adies Kadir dari Golkar, tidak akan menerima hak-hak keuangan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan keputusan ini, menyoroti dampak langsung status non-aktif terhadap gaji dan tunjangan mereka.
Masih Seputar nasional

Kabar Duka: Ekonom & Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia

Mantan Pegawai AIPA Laras Faizati Ditangkap, Provokasi Pembakaran Mabes Polri via Medsos

KPK Sita Mercedes-Benz Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB, Pembayaran Belum Lunas!

Pestapora Putus Kerja Sama dengan Freeport Usai Band Mundur Dukung Palestina & West Papua

Kapuspen TNI Tegaskan TNI-Polri Solid, Bongkar Upaya Pecah Belah Lewat Hoaks

DPR Setop Tunjangan Perumahan Rp50 Juta/Bulan, Imbas Tekanan Publik

Tenggat 17+8 Tuntutan Rakyat Berakhir, DPR Putuskan 6 Hal Penting

TNI Bantah Keras Tuduhan Provokator Demo, Sebut Hoaks Sengaja Digoreng

TNI Tegas Bantah Jadi Dalang Provokator Demo Ricuh, Sebut Hoaks Menyakitkan

Polisi Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan Demo, Termasuk Penghasut Anak-anak

Rp4,7 Triliun! Pembangunan Sport Center Lampung Dipastikan Lanjut, Siap Jadi Pusat Olahraga Megah Sumatera