DPR Pangkas Gaji Anggota Jadi Rp 65 Juta, Jawab Tuntutan 17+8

news.republika.co.id

image cover

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati pemangkasan gaji anggota menjadi Rp 65 juta per bulan, sebagai respons atas Tuntutan 17+8 dari berbagai kalangan. Keputusan ini merupakan salah satu dari enam poin yang disepakati seluruh fraksi partai politik, menunjukkan komitmen DPR untuk transparansi dan evaluasi total. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi.