DPR Pangkas Gaji Anggota Jadi Rp 65 Juta, Jawab Tuntutan 17+8

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati pemangkasan gaji anggota menjadi Rp 65 juta per bulan, sebagai respons atas Tuntutan 17+8 dari berbagai kalangan. Keputusan ini merupakan salah satu dari enam poin yang disepakati seluruh fraksi partai politik, menunjukkan komitmen DPR untuk transparansi dan evaluasi total. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Juara Sprint MotoGP Malaysia, Alex Marquez Kunci Runner-up

Polisi Ungkap Siasat Licik Kades Cikuda, Raup Rp2,3 M dari Dokumen Tanah

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Ammar Zoni Siap Bongkar Semua di Sidang Narkoba Keempat

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Lionel Messi Raih Sepatu Emas MLS, Langsung Cetak Dua Gol Spektakuler

Pertamina Dorong Indonesia Jadi Pusat SAF Asia Tenggara

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun