nasional.kompas.com

DPR RI telah menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat dengan enam poin pernyataan. Poin utama meliputi penghentian tunjangan perumahan anggota DPR mulai 31 Agustus 2025, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, dan pemangkasan tunjangan serta fasilitas lainnya seperti listrik, telepon, dan transportasi setelah evaluasi. Selain itu, DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota oleh partai politik dan memperkuat transparansi legislasi.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya Terus Patroli Skala Besar Jamin Keamanan Warga Pasca Demo

Terungkap! Ini Besaran Pensiun Anggota DPR, Tembus Rp3,6 Juta per Bulan

Anggota DPR RI Kantongi Pensiun Seumur Hidup, Tembus Rp3,6 Juta!

Fraksi PAN Buka 'Lapor PAN', Dorong Masyarakat Awasi Kinerja Anggota DPR

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Demo Rusuh, Penghasut Anak-anak Terungkap!

KPAI Peringatkan: Anak Makin Terseret Demo, Bahaya FOMO dan Kekerasan Mengancam

Henry Indraguna Desak Revisi Pasal 2 RUU Perampasan Aset, Cegah Kesewenang-wenangan

Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi, Termasuk Anak di Bawah Umur

Polda Metro Jaya Buru Aktor Utama Perusakan Aksi Massa, 43 Tersangka Diciduk

Mabes TNI Buka Suara: Apresiasi Tuntutan Rakyat, Siap Kembali ke Barak

Hotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tak Untung Sepeser Pun di Kasus Chromebook