DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat: Pangkas Tunjangan, Hentikan Kunjungan Luar Negeri

DPR RI telah menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat dengan enam poin pernyataan. Poin utama meliputi penghentian tunjangan perumahan anggota DPR mulai 31 Agustus 2025, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, dan pemangkasan tunjangan serta fasilitas lainnya seperti listrik, telepon, dan transportasi setelah evaluasi. Selain itu, DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota oleh partai politik dan memperkuat transparansi legislasi.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Sukses Gelar Kejuaraan Dunia, Indonesia Langsung Ditawari Jadi Tuan Rumah Senam Asia

Kapolri Dipanggil Prabowo Jelang ke Malaysia: Laporkan Keamanan, Kawal Program Prioritas

Tommy Robinson Pura-pura Mualaf, Nekat Menyusup ke Masjid Al-Aqsa

Ammar Zoni Sidang Narkoba Keempat, Ustaz Derry: Sudah Bersih Sejak Januari

Prabowo Siapkan Keppres: Utang Whoosh ke China Segera Direstrukturisasi?

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Indonesia Dominasi Final Indonesia Masters II, Satu Gelar Sudah di Tangan!

Prabowo Bertemu Kapolri Jelang KTT ASEAN: Bahas Situasi Keamanan Terkini

Zohran Mamdani: Islamofobia Hantui Pemilihan Wali Kota New York