DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat: Pangkas Tunjangan, Hentikan Kunjungan Luar Negeri

nasional.kompas.com

image cover

DPR RI telah menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat dengan enam poin pernyataan. Poin utama meliputi penghentian tunjangan perumahan anggota DPR mulai 31 Agustus 2025, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, dan pemangkasan tunjangan serta fasilitas lainnya seperti listrik, telepon, dan transportasi setelah evaluasi. Selain itu, DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota oleh partai politik dan memperkuat transparansi legislasi.