5 Anggota DPR Dinonaktifkan Partai, Gaji dan Tunjangan Langsung Disetop!

Lima anggota DPR RI periode 2024–2029, termasuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan oleh partai mereka. Akibatnya, mereka tidak lagi menerima gaji dan tunjangan setelah pernyataan mereka memicu kecaman publik dan demonstrasi. Fraksi Nasdem dan PAN mendesak DPR menghentikan hak keuangan tersebut, meskipun ada peraturan yang memungkinkan anggota yang diberhentikan sementara tetap menerima gaji.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas