Trump Teken Perintah Eksekutif, Ancam Sanksi Negara Penahan Warga AS
apnews.com

Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif baru untuk menekan negara-negara yang menahan warga AS secara tidak sah. Perintah ini memungkinkan Departemen Luar Negeri menjatuhkan sanksi ekonomi dan pembatasan visa, mirip dengan daftar sponsor terorisme. Tujuannya adalah mencegah penggunaan warga AS sebagai alat tawar-menawar dan melindungi mereka dari penahanan di luar negeri.
Masih Seputar internasional

Prabowo Copot Sri Mulyani dari Menkeu, Media Asing Soroti Perombakan Kabinet di Tengah Protes

Bandara Ramon Israel Diguncang Drone Houthi, 2 Terluka Tanpa Sirene

Terungkap! Misi Rahasia Navy SEALs di Korut Tewaskan Warga Sipil, Trump Beri Restu

16 Tewas! Demo Gen Z Nepal Lawan Larangan Medsos Berakhir Ricuh

Polisi Kathmandu Tembak Mati 17 Demonstran Anti-Blokir Medsos, 145 Terluka

China Ancam Australia-Kanada: Provokasi di Selat Taiwan Picu Risiko Besar!

Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa Indonesia di Austria: Heatstroke

Rusia Hantam Kyiv dengan Serangan Udara Terbesar, 4 Tewas, Gedung Pemerintah Rusak

PM Prancis François Bayrou Terancam Lengser, Ketidakpastian Politik Hantam Macron

Tiongkok Sanksi Keras Anggota Parlemen Jepang Seki Hei, Picu Ketegangan Baru

Israel Larang Wakil PM Spanyol Masuk, Balas Dendam Sikap Pro-Palestina Madrid