Trump Perintahkan Departemen Pertahanan AS Jadi 'Departemen Perang', Picu Kontroversi

Presiden AS Donald Trump memerintahkan Departemen Pertahanan untuk menggunakan nama 'Departemen Perang' sebagai gelar sekunder, termasuk mengubah sebutan Menteri Pertahanan menjadi Menteri Perang. Perintah eksekutif ini bertujuan memproyeksikan pesan kesiapan yang lebih kuat. Namun, perubahan nama secara hukum memerlukan amandemen dari Kongres AS.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak