Trump Berencana Ganti Nama Kementerian Pertahanan AS Jadi 'Kementerian Perang'

Presiden AS Donald Trump berencana menandatangani perintah eksekutif pada Jumat untuk mengganti nama Kementerian Pertahanan menjadi 'Kementerian Perang'. Pejabat Gedung Putih menyatakan langkah ini akan memberikan cap Trump pada organisasi terbesar pemerintah. Perintah tersebut mengizinkan penggunaan gelar sekunder 'Menteri Perang' dan 'Departemen Perang' dalam korespondensi resmi, serta menginstruksikan rekomendasi tindakan legislatif agar penggantian nama permanen. Nama 'Kementerian Perang' terakhir digunakan hingga 1949.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas