money.kompas.com

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak akan ada kenaikan tarif pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang sudah ada pada tahun 2026. Prioritas akan diberikan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengawasan, dan perbaikan tata kelola untuk mengatrol penerimaan negara. Keputusan ini disambut baik oleh kalangan industri, terutama sektor padat karya, karena dinilai sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Masih Seputar ekonomi

Mentan Amran Sulaiman Pastikan Indonesia Tak Impor Beras Hingga Akhir 2025, Stok Capai 4 Juta Ton!

Ekonom CELIOS Desak Copot Sri Mulyani, Batalkan Tunjangan DPR: 8 Tuntutan Kritis

KAI Cirebon Tambah 2.560 Tiket Kereta, Antisipasi Lonjakan Libur Maulid Nabi

Resmi! Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Layani Rute Internasional, Ekonomi Daerah Siap Melejit

KAI Cirebon Tambah 2.560 Tiket & Diskon 20% untuk Libur Maulid Nabi

Pemerintah Kucurkan Rp5,8 T, Jargas Terhubung ke 1 Juta Rumah Demi Ketahanan Energi Nasional

Kemenko PM Libatkan Masyarakat Sipil, Jamin Perpres Baru Lindungi PMI Total

OJK: Suntikan Rp 16 T Pemerintah ke Bank BUMN Perbaiki Likuiditas

Domino's Tutup 312 Gerai Global, Rugi Rp 60 Miliar Imbas Restrukturisasi

OJK Desak Bank Blokir 25.912 Rekening Judi Online, Data dari Kominfo